Baru 5 Parpol Kirim Saksi TPS Untuk Bimbingan Teknis

oleh
Kapuas – Sampai saat ini dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu baru 5 partai menyerahkan saksi untuk di berikan Mimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelanggaran pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
“Kita sudah menyurati seluruh 16 Partai Politik untuk mengirim saksi agar berikan Bimtek, tapi baru 5 partai yang baru memasuki daftar nama-nama saksi,” kata Iswahyudi Wibowo diruang kerjanya, Sabtu( 9/3/2019).
 
Dia menyebutkan, 5 Partai Politik yang sudah menyampaikan daftar nama saksi diantaranya, Golkar, Perindo, PKS, PKB, Partai Berkarya. Sesuai dengan Surat Bawaslu RI, akan diberikan pelatihan bagi saksi disetiap panwaslu kecamatan.
 
Pada hal pihak Bawaslu sudah menyurati pihak Partai Politik untuk menyerahkan nama saksi dan surat terakhir 24 Feberuari 2019 sudah dikirim, paling lambat tanggal 12 Maret 2019 untuk menyerahkan data. Sebelumnya sudah disurat 2 February 2019.
 
“Seharusnya jumlah saksi dari panwaslu dan saksi dari kedua pasang Calon Presiden dan wakil Presiden yang siapkan Partai Politik 1268 TPS yang ada dikabupaten Kapuas” terangnya. 
 
Walau pun 5 Partai Politik sudah memberikan daftar nama saksi tetapi belum mencukupi kuota yang sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Rencananya pemberian Bimtek kepada saksi dari tanggal 12 hingga 10 April 2019.(RP/02)