Benih Kopi Unggul, Jadi Syarat Utama Keberhasilan Pengembangan Kopi di Kalteng

oleh
Ilustrasi.

Kalimantan Tengah, Borneo24.comTanaman Kopi (Coffea sp.) merupakan salah satu alternatif komoditas andalan perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Usaha perkebunan kopi di Provinsi Kalimantan Tengah saat ini masih sepenuhnya perkebunan rakyat dan umumnya merupakan mata pencaharian sampingan. Secara umum tanaman kopi sering ditanam di pekarangan dan lereng bukit.

Pertumbuhan tanaman kopi sangat dipengaruhi oleh iklim, ketinggian tempat, kelembaban, dan sifat fisik tanah. Tidak semua lahan di setiap kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah cocok untuk tanaman kopi. Karena itu luas kebun kopi di masing-masing kabupaten bervariasi.

Berdasarkan data statistik perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021, kabupaten yang memiliki tanaman kopi terluas adalah Kabupaten Kapuas 488,56 hektar, dan urutan selanjutnya ditempati oleh Kabupaten Pulang Pisau seluas 408 hektar, Kabupaten Kotawaringin Barat seluas 293,15 hektar, Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 289,61 hektar, Kabupaten Murung Raya seluas 273,89 hektar, Kabupaten Gunung Mas seluas 190 hektar, Kabupaten Lamandau seluas 139,59 hektar, sedangkan kabupaten lainnya luasnya di bawah 100 hektar.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapang, petani kopi di Kalimantan Tengah masih banyak yang menggunakan benih atau bibit kopi tidak bersertifikat yang berasal dari tanaman produksi yang kemudian dibibitkan sendiri. Hal inilah yang dapat menyebabkan rendahnya produktivitas kopi di tingkat petani.

Varietas/Klon Kopi yang Sesuai untuk Wilayah Kalimantan Tengah

Ketinggian tempat di wilayah Kalimantan Tengah terbagi atas tiga bagian yaitu : (1) Bagian Utara merupakan daerah perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian di atas 150 meter di atas permukaan laut; (2) Bagian Tengah merupakan dataran perbukitan dengan ketinggian 50-150 meter di atas permukaan laut; dan (3) Bagian Selatan terdiri dari daerah pantai dan rawa-rawa dengan ketinggian 0-50 meter di atas permukaan laut.

Jika dicermati dari ketinggian tempat di wilayah Kalimantan Tengah tersebut yang sebagian besar kurang dari 1000 meter di atas permukaan laut serta mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 27/Kpts/KB.020/05/2021, maka jenis kopi yang sesuai untuk ditanam di wilayah Kalimantan Tengah adalah Liberika dan Robusta.

Varietas kopi Liberika yang dianjurkan antara lain Libtukom, LIM 1, dan LIM 2. Sedangkan, klon kopi Robusta yang dianjurkan antara lain BP 42, BP 234, BP 409,BP 534, BP 939, BP 936, SA 203, SA 237, Korolla 1, Korolla 2, Korolla 3, dan Korolla 4.

 Penanaman kopi Robusta juga harus secara poliklonal (banyak klon) yaitu dalam satu hamparan terdiri atas 3 – 4 klon, hal ini dikarenakan kopi Robusta bersifat menyerbuk silang.

Standar Mutu Benih Kopi yang Siap Ditanam di Lapang

Benih kopi yang siap untuk ditanam di lapang harus memenuhi standar mutu benih sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 27/Kpts/KB.020/05/2021, antara lain:

(1) Terjamin mutu genetisnya, artinya benih kopi yang digunakan merupakan varietas/klon unggul atau berasal dari kebun sumber benih kopi yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia.

(2) Terjamin mutu fisiknya, artinya dapat dilihat dari keragaan fisik tanaman apakah memenuhi standar mutu fisik benih kopi siap tanam, diantaranya :

(i) Umur benih asal biji 4 – 12 bulan, asal setek 2 – 8 bulan setelah ditanam di polybag, dan asal sambung (grafting) 4 – 10 bulan setelah sambung.

(ii) Tinggi benih asal biji minimal 15 cm, asal setek minimal 20 cm, dan asal sambung (grafting) minimal 20 cm.

(iii) Diameter batang asal biji minimal 0,2 cm, asal setek minimal 0,25 cm, dan asal sambung (grafting) minimal 0,3 cm.

(iv) Jumlah daun kopi Arabika tipe katai memiliki minimal 4 pasang daun yang sudah mengembang penuh dan kopi Arabika tipe jagur, Robusta, dan Liberika memiliki minimal 3 pasang daun yang sudah mengembang penuh.

(v) Daun tua berwarna hijau dan daun muda berwarna hijau muda atau hijau kecoklatan (tergantung varietas).

(vi) Kesehatan tanaman dengan standar serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) utama maksimal sebesar 5 – 25 %.

Selain itu, benih kopi siap tanam juga harus terlihat segar dan memiliki perakaran yang baik. Oleh karena itu, demi terpenuhinya mutu benih kopi siap tanam tersebut maka benih kopi harus melalui proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh Pengawas Benih Tanaman Perkebunan dari UPT Pusat ataupun UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Produsen Benih Kopi Unggul di Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah memang sampai saat ini belum memiliki kebun sumber benih kopi, namun telah memiliki beberapa produsen atau penangkar benih kopi yang menyediakan benih kopi unggul dalam bentuk siap tanam.

Salah satu keuntungan bagi petani di Kalimantan Tengah apabila membeli benih kopi unggul siap tanam dari produsen benih kopi di Kalimantan Tengah ketimbang dari luar Provinsi Kalimantan Tengah tentunya yaitu dapat mengurangi jarak dan waktu pengiriman sehingga tingkat stres pada tanaman saat pengiriman juga berkurang.

Saat ini telah ada 7 (tujuh) produsen benih kopi siap tanam di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memiliki Izin Usaha Produksi Benih untuk komoditas kopi dan berada dalam pembinaan dari UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain :

(1) CV. Mahcota Bumi di Kelurahan Jingah Kabupaten Barito Utara.

(2) CV. Guna Persada di Kelurahan Jingah Kabupaten Barito Utara.

(3) CV. Mourin Jaya Abadi di Desa Sidomulyo Kota Palangka Raya.

(4) CV. Agri Bisnis Indonesia di Desa Sidomulyo Kota Palangka Raya.

(5) CV. PA di Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau.

(6) CV. Berkah Amanah Bersama di Desa Pudu Kabupaten Sukamara; dan

(7) CV. Surya Mitra Perkasa di Kelurahan Beriwit Kabupaten Murung Raya.

Benih kopi unggul siap tanam dari produsen benih di Kalimantan Tengah tersebut sebelum diedarkan wajib memiliki Sertifikat Mutu Benih beserta label benih berwarna biru muda yang dikeluarkan oleh UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.