Kapuas, Borneo24.com – Polres Kapuas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi covid 19 Di bhayangkara kelurahan Mandomai kecamatan Kapuas Barat.(22/01/2021) Pagi 10.00 Wib.
Melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan menghimbau pentingnya menggunakan masker dengan sasaran warga yang melintas dan tidak manggunakan masker serta disampaikan agar sering-sering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Dilaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang tidak memakai masker diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Eko Basuki Trimortiono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindakan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid 19, mengingat imbauan prokes sudah jauh hari di sosialisasikan, saya yakin dengan di laksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini, akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan virus Covid-19 di wilayah kecamatan Kapuas Barat,sehingga tidak ada warga masyarakat yang tertular dari wabah virus Covid 19 ini. (***)
Discussion about this post