Soal Deposito Dana APBD Ke 3 Bank Swasta “DPRD Usulkan Bentuk Pansus Selidiki Bunganya”

oleh

KOTAWARINGIN TIMUR, Borneo24.com – Panitia Khusus (Pansus) yang diusulkan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur hingga kini masih dalam proses pengajuan. Tim pansus tersebut diusulkan oleh sejumlah fraksi untuk menyelidiki dana APBD yang di depositokan Pemkab Kotim kepada tiga bank swasta tanpa sepengetahuan dewan.

Sejumlah Fraksi yang sepakat dibentuk pansus tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Amanat Nasional Demokrat, dan Kebangkitan Hati Nurani.

Mereka menilai soal deposito Rp 200 miliar oleh Pemkab Kotim di 3 bank swasta tidak pernah dilaporkan ke DPRD, sehingga patut dipertanyakan.

“Kami dari fraksi PDI Perjuangan sudah meminta agar pimpinan DPRD membentuk pansus, karena APBD yang digunakan untuk deposito itu berdampak keberbagak aspek,” kata juru bicara fraksi PDI-Perjuangan Alexius Esliter.

Kemudian lanjut Alex, dampak nyata yang dirasakan saat ini banyak program hingga pendapatan asli daerah yang tidak sepenuhnya terlaksana dengan baik, kondisi ini tentunya menciderai pemerintah,” katanya

Begitu juga dengan fraksi, Golkar, Demokrat, Gerindra Amanat Nasional Demokrat dan fraksi Kebangkitan Hati Nurani secara garis besar pihaknya menilai langkah pemkab mendepositokan APBD tersebut banyak mengorbankan dana pembangunan yang semestinya bisa terealisasi.