PULANG PISAU, BORNEO24.COM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan sensus penduduk 2020, Badan Pusat Startistik (BPS) Pulang Pisau melakukan rekrutmen tenaga kontrak untuk mengisi posisi petugas bagian survei. Rekrutmen tenaga bagian survei ini dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari seleksi adminitrasi berkas dan tes wawancara, sehingga diharapkan dapat menghasilkan petugas berkualitas dan berkeinginan menjadi petugas dengan tulus dan ikhlas.
Kepala BPS Pulang Pisau Ceptedy, Kamis (16/1/2020) mengatakan BPS Pulang Pisau membutuhkan kurang lebih 500 orang untuk mengisi posisi petugas survei yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Adapun persyaratannya adalah minimal pendidikan terakhir SLTA, memiliki handphone android, memahami teknologi informtika (TI) serta bersedia bekerja tulus dan ikhlas.
Ceptedy juga mengungkapkan saat ini proses rekrutmen petugas bagian survei sedang berjalan dan masuk pada seleksi wawancara. Selanjutnya, hasil tenaga kontrak dari rekrutmen ini akan melaksanakan survei, mulai angkatan kerja nasional, sensus nasional (susnas) dan angka kemiskinan, serta survei-survei lainnya.
“Sebelum melaksanakan survei, petugas hasil rekrutmen ini nantinya akan diberikan pelatihan dan pembekalan. Harapan kita, nantinya dapat menghasilkan data yang akurat dan akuntabel, ” kata Ceptedy.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pulang Pisau, Subagijo menegaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 adalah sensus pertama yang bekerjasama dan berkolaborasi antara BPS dengan Dirjen Dukcapil. Oleh karenanya kata Subagijo, Dukcapil Pulang Pisau akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, dengan cara memberikan data dasar.
“Jadi data dasar ini nantinya akan di bawa kelapangan untuk dikonfirmasi, sehingga nantinya bisa ditemukan penduduk yang memiliki KTP atau tidak, sehingga nanti bisa mendapatkan gambaran, bahwa penduduk Pulang Pisau yang tidak memiliki KTP atau penduduk luar yang tinggal di Pulang Pisau,” tutupnya.
Discussion about this post