Kalimantan Timur, Borneo24.com – Anak perempuan terbilang berusia dibawah umur 8 tahun di Bontang, Kalimantan Timur diduga mengalami tindakan pencabulan. Diketahui pelaku merupakan seorang pria lanjut usia.
Pelaku melakukan aksinya di salah satu pencucian motor di Kecamatan Bontang Utara pada Sabtu (11/7/2020) kemarin.
Salah satu warga mengatakan kejadian diduga pencabulan tersebut terjadi di salah satu tempat pencucian motor di kawasan Bontang Utara.
“Kemarin (Sabtu) siang, ramai di grup WhatsApp warga. Saya sering memang lihat orang itu (terduga pelaku), sering mondar-mandir di lingkungan rumah. Tapi nggak tahu tinggal di mana,” kata salah satu warga tersebut, Minggu (12/7/2020).
Di tambahkannya lagi, pria berusia lanjut yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut diamankan warga dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama usai dipergoki warga di lokasi pencucian motor.
“Sudah diamankan bhabinkamtibmas. Ya, khawatir saja. Di sini banyak anak sekolah. Saya pikir ini penyakit pedofilia. Kita orang tua mesti waspada sajalah,” ucapnya.
Sementara saat dikonfirmasi Ketua RT di Bontang Utara, SK, membenarkan dirinya mendengar kabar terkait pencabulan tersebut. Lokasi yang digunakan sebagai tempat kejadian pidana asusila benar di wilayahnya.
“Kejadian diduga di tempat pencucian motor. Informasinya begitu. Saya dapat informasi dari Bhabinkamtibmas. Korbannya bukan RT sini. Nggak tahu tinggalnya di mana. Saya nggak tahu persisnya, masih bilangnya,” ucap ketua RT.
SK menegaskan bahwa terduga pelaku bukan warganya. Ia sendiri tak tahu tempat tinggalnya, pun demikian dengan korban yang dari informasi yang dihimpun masih berusia 8 tahun.
“Orang Sempayang ( Kutim ) infonya. Itu orang tua korban jualan di situ. Saya belum nanya sampai gimana itu. Kakeknya nggak tau tinggal di RT berapa. Saya nggak tahu persisnya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitas terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut. Pihak keluarga korban diketahui telah melaporkan hal tersebut ke Polres Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur.
“Iya Ri, tadi malam sudah diterima pengaduannya. Sedang proses di Reskrim,” kata perwira pangkat melati 2 lewat pesan WhatsApp.
Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan soal dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan seorang pria lanjut usia di kawasan Bontang Utara, Kalimantan Timur.
“Untuk penanganan lanjutnya, koordinasi Kasat Reskrim, ya,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat pun membenarkan dugaan telah terjadi tindak pidana asusila di bawah umur di kawasan Bontang Utara.
“Ya, mas. Pencabulan,” kata Makhfud.
Pihaknya mengatakan tengah melengkapi alat bukti. Ia juga membenarkan bahwa korban dugaan pidana asusila di bawah umur berusia 8 tahun. Dari aduan yang mereka terima korban sementara ini baru 1 orang.
“Belum (diamankan). Lengkapi alat bukti dulu. Korban anak umur 8 tahun dan kami masih lengkapi visum dan saksi-saksi dulu,” ucap Makhfud. (***)
Discussion about this post