Palangka Raya, Borneo24.com – Akibat mengamuk serta meresahkan warga di Jalan Manjuhan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, seorang pemabuk berinisial R, nyari jadi sasaran amukan massa.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Palangka Raya pun mengerahkan para personel Piket Patmor Satsamapta untuk segera mengamankan pria tersebut, yang diduga mengamuk akibat pengaruh dari minuman keras (miras).
“Jadi ada warga yang melaporkan ke kamu terkait adanya seorang pria yang mabuk dan mengacau di wilayah tersebut,” kata Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, pada saat dikonfirmasi, Senin 16 Januari 2023.
Beruntung, pria berusia 36 tahun dapat segera diamankan jajaran Satsamapta Polresta Palangka Raya, sehingga terduga pelaku lolos jadi bulan-bulanan warga.
Pada saat diamankan di SPKT Polresta Palangka Raya, terduga pelaku yang tengah mabuk berat, diberikan penangan hingga efek miras hilang dari tubuhnya.
Setelah terduga pelaku sadar dari kondisi mabuknya, pria dengan rambut panjang tersebut diberikan peringatan tegas agar tak mengulangi perbuatannya kembali. Pasalnya, banyak warga yang resah akan perbuatannya tersebut.
Sesampainya pada Mapolresta Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, pria itu pun langsung dibawa ke ruang Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diserahkan kepada para personel yang bertugas saat itu untuk dilakukan tindakan selanjutnya. (***)