Penyelidikan Kasus Pembunuhan Intensif Dilakukan

oleh
Iptu Sukrianto.

Palangkaraya, Borneo24.comSudah hampir sepekan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kawasan Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu hingga kini masih dilakukan upaya penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta bersama polsek jajaran dan Tim Resmob Polda Kalteng.

“Untuk proses penyelidikan masih dilakukan secara intensif hingga saat ini guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang belum diketahui. Begitu juga dengan kronologis lengkap serta motif terjadinya aksi tersebut,” katanya.

Adapun kedua korban berinisial AY (46) dan istrinya F (45), lanjutnya, berdasarkan hasil visul luar yang dilakukan oleh tim porensik Pihak RSUD Doris Sylvanus keduanya meninggal dunia dengan kondisi terkena sabetan benda tajam.

“AY mengalami 13 luka yakni di bagian kepala, daun telinga dan pinggang samping kanan, sedangkan korban F mengalami 11 luka yaitu pada bagian kepala, muka, mata sebelah kiri dan kanan serta bagian perut,” ungkapnya.

Dimana berdasarkan hasil visum yang diterangkan oleh Ricka Brillianty luka tersebut diakibatkan oleh benda tajam yang menyebabkan kedua korban menghembuskan nafas terakhir usai terjadinya peristiwa berdarah.

“Sedangkan untuk jenis benda tajam yang diduga digunakan oleh pelaku saat beraksi hingga saat ini masih dalam proses pencarian, sebab saat itu barang bukti diduga turut dibawa kabur oleh pelaku,” tandasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.