Kotawaringin Barat, Borneo24.com – SW (36 th), warga Jalan Ahmad Yani Km.12 Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kotawaringin Barat terpaksa diringkus unit Jatanras Reskrim Polres Kobar lantaran menjadi terduga pelaku kasus pencurian kendaraan sepeda motor.
Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia mengungkapkan, kronologis kejadian terjadi pada bulan Juni lalu, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah teras warung Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru.

” Pada saat itu (bulan juni) telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor merk Kharisma dengan nomor polisi KH 3528 GM atas nama Aspandi, ” ungkap Rendra Aditia.
Setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata terduga pelaku pencurian menjurus pada yang bersangkutan.
” Tersangka ditangkap hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 di Jalan Pangeran diponegoro Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, ” ujar AKP Rendra aditia.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah. (***)