Bali, Borneo24.com – Jalan Tol Bali Mandara merupakan jalan tol atas laut pertama serta bisa dilintasi kendaraan roda dua di Indonesia. Akan tetapi, saat ingin melintasi jalan bebas hambatan berbayar ini, Anda harus memperhatikan kondisi kecepatan angin.
Melansir laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan tol yang membentang 12,7 kilometer ini punya alat pengukur kecepatan angin atau anemometer.
Alat ini berbasis Internet of Things (IoT) yang ditempatkan di setiap gerbang tol (GT) yakni Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa, untuk menjamin keamanan pengendara.
Perangkat tersebut dapat memudahkan monitoring kecepatan angin secara real-time melalui gawai, serta memberikan peringatan apabila kecepatan angin telah melebihi standar berlaku.
Saat kecepatan angin mencapai 40 kilometer per jam, alat akan mulai mengeluarkan warning (peringatan).
Kemudian, jika kecepatan angin melebihi 60 kilometer per jam, jalur motor ditutup sementara guna menghindari risiko kecelakaan.
Kemudian, apabila mencapai lebih dari 80 kilometer per jam, maka jalur mobil pun juga akan ditutup. Untuk menunjang alat tersebut, jalan tol yang melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini juga dilengkapi 50 CCTV pemantau 24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan.
Seperti diketahui, Tol Bali-Mandara telah diresmikan dan beroperasi sejak tahun 2013 lalu. Jalan tol pertama di Pulau Dewata ini menghubungkan tiga wilayah yakni, Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa.
Terdapat 22 GT yang terdiri dari 8 gerbang tol di Nusa Dua yang masing-masing meliputi 4 GT mobil dan motor. Selanjutnya 7 GT di Ngurah Rai meliputi 4 GT mobil, 3 GT motor, serta 7 GT di Benoa meliputi 4 GT mobil, dan 3 GT motor. (***)