SUMATERA,BORNEO24, – Aksi kejahatan Theodorus VM Sinaga dalam melakukan pencurian sepedamotor, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pria berusia 30 tahun ini setelah melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Pengangguran asal Jl Rawa Cangkuk Gang Toba kawasan Mandala Medan, ini ditangkap polisi tidak jauh dari lokasi kejahatan, persisnya di Jl Aman I, Kelurahan Teladan Barat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyita sepedamotor Honda Beat.
Kapolsek Medan Kota, AKP Riki Ramadhan, Selasa (20/8/2019) menyampaikan, penangkapan terhadap Theodorus setelah polisi menerima laporan pengaduan dari seorang mahasiswa, sebagai pemilik kendaraan Dendi Agitipta, Senin (19/8/2019) kemarin.
“Berdasarkan laporan pengaduan korban, kita menurunkan Tim Pegasus untuk turun melakukan penyelidikan. Ada tukang parkir yang dimintai keterangan. Kemudian, petugas kita melihat isi rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Riki.
Tidak lama kemudian, sambung Riki, polisi melakukan pengembangan hasil penyelidikan. Polisi mengejar tersangka dan berhasil meringkusnya. Barang bukti hasil kejahatan pencurian sepedamotor juga turut diamankan.
“Tersangka ini masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Penyidik melakukan pendalaman karena tersangka ini dicurigai sudah sering melakukan kejahatan pencurian sepedamotor,” sebutnya.(AS)