Kalimantan Barat, Borneo24.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Pontianak memprediksi, mulai tanggal 13 Januari hingga 16 Januari 2021, gelombang di wilayah perairan Kalimantan di bagian utara dalam kategori sedang hingga sangat tinggi.
Hal ini karena adanya hembusan angin kencang dari Laut Natuna Utara yang masuk ke perairan Laut Natuna Selatan, sehingga tinggi gelombang mencapai 2 hingga 5 meter yang dikategorikan sangat tinggi.
Akibat tingginya gelombang ini, membuat beberapa garis pantai pesisir Pulau Kalimantan yang banyak rumah penduduk hancur berantakan dihantam gelombang, seperti yang terjadi di Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Akibat gelombang tinggi tersebut ternyata menyebabkan puluhan rumah warga dan sejumlah bangunan rusak, termasuk dermaga dan jalan di Pulau Lemukutan pada Rabu (13/1/2021) dini hari.
Dampak ombak selain mengakibatkan kerusakan yang dialami rumah warga juga termasuk dermaga di Teluk Cina, Melanau dan Tanjung Palembang.
Selain rumah warga, ada homestay atau penginapan kurang lebih 15 unit rusak ringan dan berat.
Jalan-jalan akses rumah warga juga ditutupi kerikil, batu dan kayu atau balok. Bahkan warung atau kantin di sekitar tepi pantai ikut ambruk akibat hantaman gelombang.
“Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, para nelayan juga mengalami musibah, sebanyak 10 buah bagan/kelong roboh, termasuk kapal motor nelayan pun ikut tenggelam,” kata salah satu personel TNI yang turut berada dilokasi.
Usai surut meski diselimuti cuaca tak bersahabat petugas keamanan bersama warga bergotong royong membersihkan sisa puing rumah yang rusak dan membersihkan jalan yang terkena puing bangunan dan sampah air pasang di Pulau Lemukutan.
“Sampai saat ini gelombang masih tinggi, kita masih gotong- royong bersama warga membersihkan dampak gelombang pasang,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kondisi air laut masih pasang dengan gelombang tinggi. BPBD Bengkayang pun tengah melakukan proses pengecekan di lokasi.
“Sedang dalam proses (pengecekan) sesuai ketentuan,” terang Kepala BPBD kabupaten Bengkayang Damianus. (***)
Discussion about this post