Jawa Timur, Borneo24.com – Polrestabes Surabaya berhasil amankan 7 mucikari dan 7 PSK yang terbukti melakukan prostitusi online di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya. ternyata para mucikari ini berasal dari bandungmereka mengaku bahwa dalam keadaan pandemic seperti ini bandung sepi dan memulai kembali aksi di surabaya.
Dalam perkembangannya, 7 PSK tersebut dipulangkan. Namun 7 muncikari ditahan dan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka.menjadi
Tujuh muncikari yang diamankan yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21), dan Azis Haryanto (27).
“(Muncikari) sudah kami tahan, sudah kami jadikan tersangka. Sekarang proses pemberkasan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra.
Agung mengatakan para muncikari ini datang dari Bandung. Alasan mereka ke Surabaya karena situasi di Bandung yang sepi pelanggan sehingga pendapatan mereka menurun.
Agung menjelaskan para muncikari ini menawarkan anak buahnya melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Mereka khususnya menggunakan MiChat. Kemudian, mereka membuat sebuah janji di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
“Modus operandinya yang pertama mereka ini menjajakan diri lewat MiChat, kemudian di MiChat ada adminnya. Adminnya itu muncikarinya, kalau misalnya berminat dia ngirim foto tinggal pilih lalu diarahkan ke hotel di Gubeng,” papar Agung.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga handphone yang digunakan muncikari menawarkan perempuan ke kliennya.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.