Kakanwil Kalsel Kukuhkan Tim Efektif Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalsel

oleh
kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pengukuhan Tim Efektif Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS), bertempat di lapangan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kamis (08/10). Pelaksanaan kegiatan pengukuhan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang dipilih oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Karim yang juga bertujuan meningkatkan pengendalian kamtib di Lapas dan Rutan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan menyaksikan pengukuhan. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Abdul Karim), juga Kepala Divisi Administrasi (Edy M. S. Hidayat) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata). Tim efektif yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor: W.19 – 563.PR.01.02 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Efektif Proyek Perubahan Strategi Peningkatan Pembinaan Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) di Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Ada beberapa tim yang tertuang dalam Surat Keputusan Kakanwil tersebut, yaitu Tim Admin; Tim Informasi dan Teknologi; Tim Monitoring dan Evaluasi; dan Tim Samapta yang terdiri dari perwakilan UPT (Lapas Banjarmasin, Lapas Narkotika Karang Intan, LPP Martapura, Lapas Banjarbaru, LPKA Martapura, Rutan Marabahan, Rutan Pelaihari, Rupbasan Banjarmasin dan Bapas Banjarmasin).

Dalam Sambutan Kakanwil Kalsel, Agus Toyib menyampaikan, “Kanwil Kalsel berupaya melakukan inovasi melalui proyek perubahan yang telah diusung oleh Kadiv PAS, Abdul Karim, dalam meningkatkan pembinan SATOPS PATNAL PAS. Dengan terbentuknya Tim Efektif Satops Patnal Pas ini, diharapkan kedepannya mempu memperbaiki masalah-masalah yang ada pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalsel, jangan ada lagi gangguan-gangguan ketertiban dan keamanan pada UPT Pemasyarakatan”, tutupnya. (***)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.