Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Guna mengatasi persoalan banjir di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HST) Provinsi Kalimantan Selatan, rencana pembangunan embung dinilai cukup efektif, untuk itu perlu kiranya dukungan semua pihak agar keinginan tersebut bisa terealisasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Suripno Sumas mengatakan pihaknya mendukung penuh wacana pembangunan embung yang anggarannya bersumber dari APBN tersebut, tinggal penganggaran pembebasan lahan yang dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten HST dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Rencana pembangunan embung merupakan salah satu upaya penanggulangan banjir di Kabupaten HST,” ujar Suripno, Rabu (13/01/2021).
Program balai rawa diantaranya penanganan dan penanggulangan bencana banjir di HST dengan membuat embung ini, Komisi I memberikan apresiasi penuh, namun untuk pembuatan embung itu masih terkendala ganti rugi lahan yang dibebankan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kabupaten dengan jumlah cukup besar yang belum bisa dianggarkan.
“Kendalanya masih terkait anggaran untuk pembebasan lahan,” sebutnya.
Ia menegaskan, DPRD Kalsel mendukung melalui anggaran Pemprov, karena tujuannya jelas demi kemaslahatan masyarakat. Untuk itu Komisi I mensupport kegiatan ini dengan memasukkan dalam rencana anggaran multi years, oleh karena itu diperlukan tindak lanjut dari wacana pembangunan embung tersebut.
“Pertama di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan kemungkinan APBD 2022,” terangnya.
Di sisi lain Kepala BPBD Kabupaten HST, H. Budi mengungkapkan, selain rencana pembangunan embung di lahan dengan luas sekitar 60 hektar, upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan musibah banjir diantaranya membersihkan sungai termasuk pemantauan Daerah Aliran Sungasi (DAS) bersama dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten HST. (***)
Discussion about this post