Muara Teweh, Borneo24.com – Setelah dituntut 17 tahun penjara dan denda 1 miliar, terdakwa K melalui kuasa hukumnya melakukan nota pembelaan atau
Tag: #Kasus Pencabulan Anak Minta Keringanan Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.