Jakarta, Borneo24.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendeportasi 34 awak kapal asing berkewarganegaraan Vietnam yang sebelumnya menangkap ikan ilegal di perairan
Tag: kewarganegaraan asing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.