Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Sebanyak 13 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pangkalan Bun mengikuti program asimilasi. Untuk itu, para warga binaan
Tag: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.