Barito Selatan, Borneo24.com – Oknum kepala sekolah berinisial H yang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejaksaan
Tag: Tipikor Kembalikan Uang Kerugian Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.