Pemilik PT Ensbury Kalteng Mining Tiga Kali Berganti , di Ketahui Kementerian ESDM Gak? Atau Permainan Tambang!
“jangan jangan dengan bergantinya kepemilikan atau jual beli perusahaan , pemerintah diberitahu gak. Sehingga kita curiga dengan bergantian kepemilikan perusahaan, hanya menguntungkan pemilik dan rekan rekannya dan menumbalkan serta merugikan kontraktor.sebab kontraktor kerja didalam sudah tiga kali. Dan ini terakhir. Kalau memang perusahaan itu tidak maksimal, cabut aja ijinya, biar warga bisa berkebun. Sebab didalam IUP banyak kebun warga”
Kotawaringin Barat,Borneo24- Adanya permasalahan antara PT Ensbury Kalteng Mining (EKM) dengan Kontraktor hingga berujung “ Penyegelan” perusahaan tambang emas di Pangkut Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringn Barat, membuat para elit DPRD dan masyarakat mulai curiga dengan perusahaan terebut. Pasalnya, aktifitas dan dampak sosial perusahaan belum ada dirasakan oleh warga sekitar.
Dari penelesuran Borneo24 dilapangan, pemilik PT Ensbury Kalteng Mining sudah tiga kali berubah kepemilikan. Dari informasi yang di dapat dari salah karyawan mengakui pemilik pertama bernama Mr. Terry, kedua Johanes Kotjo dan terakhir Sudiarso Prasetio.
Setelah itu, PT Ensbury Kalteng Mining juga memiliki IUP di 5 titik yang berada di dua kabupaten antara lain Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan. Kelima IUP itu berada di Pangkut,Mintone, Sayu, Parit Cina, dan Udui.
PT Ensbury Kalteng mining juga merupakan IUP Kontrak Karya, setiap berubahan ke pemilikan atau jual beli harus di ketahui oleh pemerintah atau kementerian ESDM. Salah satu warga Pangkut saat ditemui didalam rumahnya mengakui, dengan luasan IUP perusahaan EKM tersebut bisa dikatakan akan menguntungkan warga dan juga pemerintah. Misalnya mampu mendongkrak perekonomian dan menyerap tenaga kerja lokal.
“itu perusahaan sangat luas. Sampai sekarang belum ada manfaatnya. Misalnya penyerapan tenaga kerja. Akhir tahun lalu sudah mulai kerja, semua program CSR di buat oleh kontraktor yang kerja diperusahaan itu, tenaga kerja juga sudah mulai diserap. Tiba tiba berhenti karena kepemilikan berubah. Ini yang buat kita kesel. Dan gak bias kerja lagi” kata salah satu warga yang tidak mau namanya di sebut.
“jangan jangan dengan bergantinya kepemilikan atau jual beli perusahaan , pemerintah diberitahu gak. Sehingga kita curiga dengan bergantian kepemilikan perusahaan, hanya menguntungkan pemilik dan rekan rekannya dan menumbalkan serta merugikan kontraktor.sebab kontraktor kerja didalam sudah tiga kali. Dan ini terakhir. Kalau memang perusahaan itu tidak maksimal, cabut aja ijinya, biar warga bisa berkebun. Sebab didalam IUP banyak kebun warga” timpalnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman juga mengatakan dengan tegas, dengan adanya perusahaan tambang di Pangkut belum ada dampak buat warga dan juga Polda Kalteng sudah melakukan pemasangan spanduk di pintu masuk PT Enbury Kalteng Mining (EKM). Bersambung…