Palangka Raya, Borneo24.com – Menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat, personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) berhasil mengamankan belasan remaja dibawah umur yang tengah asik balapan liar di Jalan Karangan, Kota Palangka Raya, Selasa (12/01/2021) sore.
Ditempat yang berbeda Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar menjelaskan bahwa hal ini bermula dari laporan masyarakat sekitar Jalan Karangan.
“Kami menindak lanjuti laporan yang ada, bahwa ada aksi balapan liar yang meresahkan warga sekitaran bandara ,” jelas Wadir saat dimintai keterangan.
Dari kegiatan tersebut Ditsamapta berhasil mengamankan sejumlah motor dan 22 remaja dibawah umur.
“Sore ini kami berhasil mengamankan sejumlah motor yang dipakai saat balapan liar dan 22 remaja dibawah umur berinisial, W (18), A (15), VR (14), GS (14), RA (14), RA (16), AS (16), ES (14), RS (15), H (16), DM (15), GF (15), GM (16), D (15), ATN (18), D (14), R (15), DS (16), DS (15), HAF (12), RDM (12), MR (15),” tambah Timbul.
22 remaja dan barang bukti diamankan personel Ditsamapta berupa motor dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. (***)
Discussion about this post