Perusahaan Tetap Garap Lahan Warga Tanpa Ada Ganti Rugi

oleh

KAPUAS – Warga Kapuas Barat ancam PT.Kapuas Sawit Sejahtera (KSS) apabila tuntutannya terhadap lahannya yang udah digarap perusahaan.

Pantauan dilapangan aktifitas perusahaan terus berlangsung dengan menurunkan 13 buah alat berat membabat hutan galam yang menjadi sumber kehidupan warga.

Ketua Kelompok Tani sekaligus Ketua Forum penolakan terhadap perusahaan PT.KSS, Jainudin mengatakan, jika perusahaan sendiri sejauh ini melakukan tindakan kejam terhadap masyarakat, pihaknya tidak mau memberikan penyelesaian dengan baik, bahkan pada saat warga berurusan kekantor perusahaan, pihak perusahaan malah menyewa puluhan preman untuk mengancam dan mengusir warga.

“Hari ini, kita melakukan pertemuan untuk mengumpulkan warga dari enam desa yang lahannya di ambil sepihak oleh perusahaan. Kita mendatangi surat peryataan bahwa kita meminta PT.KSS dicabut izinnya dan meminta perusahaan angkat kaki dari wilayah Kecamatan Kapuas Barat, kita akan adukan ini selain ke pemda, dan juga kepusat untuk meminta keadilan jika hukum dan pejabat daerah Kapuas sudah tidak bisa membantu,” tukasnya.

Mansa warga dari Desa Penda Katapi juga melaporkan, jika ada tanahnya yang sudah digarap oleh PT.KSS, padahal ia tidak pernah menjual tanahnya kepada pihak perusahaan tersebut sehingga ia merasa bingung bagaimana sistem penyelesaian terkait masalah tersebut, sementara perusahaan sendiri tidak ada etika baik memberikan penjelasan dan penyelesan.

Permasalahan pencaplokan lahan ini, terkait dengan IUP PT.KSS yang dikeluarkan tetapi masalah lahan dengan warga belum clear and clean. Maka seluruh warga melakukan pertemuan dan perembukan terkait mencari penyelesaian lahan PT.KSS dengan warga dan karena memang sejauh ini tidak ada etikat baik warga meminta IUP PT.KSS dicabut dan Pihak Perusahaan di usir dari wilayah Kecamatan Kapuas Barat.

Sementara Perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Juhriansyah mengatakan terkait permasalahan lahan warga ini, pihaknya akan membantu dengan memberikan klarifikasi terkait data dan bagaimana proses awal perizinan PT.KSS ini dikeluarkan. (RP/01)