Borneo24.com – Belum ditemukan seorang tahanan wanita masih diburu petugas.
Tahanan wanita bernama Serli Herawati melarikan diri pada Kamis 27 Februari 2020.
Dia adalah Tahanan Kejari Bandung.
Serli Herawati yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung kabur di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Guntur Wibowo mengatakan kronologi kaburnya Serli Herawati tersangka Pasal 362 KUH Pidana.
Saat itu, pukul 09.22, Serli Herwati dan 16 tahanan lain tiba di PN Bandung.Jaksa kemudian menurunkan para tahanan perempuan dari kendaraan tahanan.
“Kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam pengadilan melalui jalur biasa yang digunakan keluar masuk tahanan,
ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6,” ujar Guntur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).
Saat itu, kata dia, banyak sekali pengunjung pengadilan.
Namun saat Sidang Berlangsung Serli Herawati berbaur Bersama Pengunjung lainnya sehingga membuat petugas tidak menyadari.
“Kami sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan Serli Herawati serta berkordinasi dengan instansi terkait.
Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melaporkannya kepada kami atau kepada pihak kepolisian yang terdekat,” katanya. (*)
Discussion about this post