Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Muntai, Inspektorat dan Kejaksaan Cek Seluruh Kegiatan tahun 2018 (Bagian 2)

oleh
(yang dilingkari) Bantuan CSR perusahaan yg dialihkan masuk menjadi belanja fisik anggaran desa

Sukamara, Borneo24– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Muntai Kecamatan Sukamara meminta pihak kejaksaan dan Inspektorat memeriksa seluruh fisik pembanguan tahun 2018. Pasalnya hampir setiap fisik kerjaan diduga kurang berkawalitas. Bahkan yang paling parah, bantuan CSR Perusahaan untuk sumur bor berubah menjadi penerangan lampu itu pun masuk belanja desa.
Ketua BPD Desa Pangkalan Muntai Rahmanullah mengatakan, untuk kegitan tahun 2018 pihak kejaksaan dan Inspektorat harus melakukan pengecekan setiap kegiatan, apakah benar atau tidak. Yang paling jelas dugaan korupsi, CSR perusahaan bisa jadi masuk belanja desa.
“kita dapat bantuan CSR perusahaan 30 juta untuk sumur bor, berubah untuk lampu jalan. Masa masuk didaftar belanja fisik desa saat kami periksa dilapangan dan pembukuan. Padahal itu bantuan perusahaan” Kata Ketua BPD Rahmanullah didampingi Hamdi Sekretaris BPD .
Tak hanya itu untuk pekerjaan TPA, kwalitas pekerjaan dan mark-upnya diatas 100 juta. “ hampir semua fisik pak, perlu diperiksa ulang” katanya berharap .
Dengan dugaan korupsi ADD itu hampir satu berkas laporannya belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan Sukamara. Bahkan, seluruh staf BPD , Kepala Desa dan stafnya juga diperiksa penyidik kejaksaan.
Terpisah,  Kejari Sukamara Fajar Sukristyawan saat dikonfirmasi via telepon mengatakan “ kekantor aja ya. Biar jelas “.(****)

No More Posts Available.

No more pages to load.