Perduli HAM se-Indonesia, Target ke 5 Pulang Pisau.

oleh
oleh

PULANG PISAU – Selama 4 (Empat) kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) se-Indonesia dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI). Dan untuk mempertahankan gelar tersebut, pada Tahun 2019 ini Pemkab Pulpis menargetkan sebagai Kabupaten Sangat Peduli HAM se-Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Pulpis Susilo I Tamin melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pulpis, DR. Supriadi, bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berkomitmen mempertahankan predikat tersebut dan bahkan pihaknya menargetkan gelar lebih tinggi lagi yakni (Kabupaten Yang Sangat Peduli HAM se-Indonesia).

” Ia benar, kita sudah empat kali berturut-turut menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM sebagai Kabupaten Peduli HAM se-Indonesia. Dan target utama kita mengejar Kabupaten Sangat Peduli HAM,” beber Supriadi kepada Reporter Borneo24.

Sambung Supriadi, dalam rangka mempertahankan itu, sebeumnya pihaknya pun telah melaksanakan Sosialisasi HAM di Aula Kantor Bupati Pulpis dan mendatangkan langsung Kepala Bidang (Kabid) Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Karyadi SH, MH. Sosialisasi yang dilaksanakan itu dalam rangka mematangkan untuk langkah berikutnya pada Bulan Desember 2019 mendatang, sehingga nilai pihaknya menjadi baik.

” Kabupaten Pulang Pisau menjadi pilot projek di Kalimantan Tengah, dan di Indonesia, kita yang baru pertama kali menggagas agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) melaksanakan kegiatan yang berlatar belakang HAM,” bebernya.

Lanjut Supriadi, dengan seluruh SOPD di Pulang Pisau melaksanakan kegiatannya berlatar belakang HAM, dan pelayanan Publik belatar belakang HAM, maka dari kegiatan itu akan mendapatkan penilaian ketika masuk pada bulan Oktober-Nopember 2019 mendatang.

” SOPD yang mendapat juara 1 dan 2 itu nantinya akan kita berikan sertifikat, dan piala bergilir, dan ini akan kita laksanakan per tahun, dalam rangka meningkatkan Kabupaten Pulang Pisau Peduli HAM dan Kabupaten Pulang Pisau tidak melanggar Rencana HAM yang sebagaimana di canangkan di Indonesia,” terang Supriadi panjang lebar.

Lebih lanjut Supriadi menjelaskan, dalam waktu dekat nanti akan ada kunjungan dari Kementrian untuk melihat seberapa jauh OPD yang melaksanakan pelayanan Publik yang tidak melanggar HAM dan peduli HAM. Baik yang disabilitas yang ada di Rumah Sakit, atau di pelayanan-pelayanan publik dari tingkat SOPD baik Dinas Dukcapil, sampai ke tingkat Kecamatan/ Kelurahan.

” Itulah penilaian, kategori-kategori atau tolak ukur penilaian nantinya, dan untuk itu kami menghimbau kepada semua komponen masyarakat untuk mendukung itu, apalagi daerah kita ini sudah ditentukan oleh pusat sebagai contoh satu-satunya di Indonesia sebagai pelayanan publik berbasiskan HAM,” bebernya.

Supriadi mengharapkan agar SOPD baik OPD teknis yang terkait dalam pelayanan lebih di optimalisasikan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan. (RP/02)