Kapuas, Borneo24.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas terima Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong yaitu dari Komisi I yang diketuai oleh H Supriani beserta anggota dewan dan Setwan berjumlah 12 orang.
Kehadiran Anggota Komisi I DPRD Tabalong tersebut, disambut langsung oleh Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Sipie S Bungai bersama jajaran, Jumat (14/1/2022) di Aula Disdukcapil Kapuas.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengucapkan selamat datang di Disdukcapil Kabupaten Kapuas yang memiliki motto pelayanan Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel (Prima).
Dirinya pun memberikan penjelasan terkait dengan maksud kunker anggota DPRD Tabalong Komisi I tersebut yaitu tentang pengelolaan arsip data kependudukan secara digital pada Disdukcapil Kapuas.
“Ada beberapa yang diminta terutama masalah arsip digital, karena untuk Kabupaten Kapuas sudah bisa melakukan arsip digital dan mereka kaji banding untuk diterapkan nanti di Kabupaten Tabalong,” ungkap Sipie.
Lebih lanjut, Sipie S Bungai menerangkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Kapuas memiliki alur pengelolaan arsip digital yaitu seluruh bidang dan sekretariat dalam administrasi kependudukan mempunyai arsiparis yang akan mengagendakan secara digital arsip dalam bentuk file dokumen.
Kemudian, dikumpulkan secara harian dan disimpan dalam aplikasi kolom arsip dan aplikasi SIAK. (***)