Cegah Pungli, Polsek Marikit Gencar Lakukan Sosialisasi

oleh
Polsek Marikit Gencar Lakukan Sosialisasi Cegah Pungli.

Katingan, Borneo24.com – Salah satu upaya Polsek Marikit Katingan dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (7/8/2021) Pagi.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Firman Amir, membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyatakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 Tahun 2009.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Marikit dan Koramil 1015-5 Tumbang Hiran dengan sasaran Masyarakat Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosilalisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat Desa Tumbang Hiran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.