Kapuas – Setelah diterbitkan petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019. Jajaran Pendidikan Madrasah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas, Kalteng, bergerak cepat. Kegiatan yang berlangsung di aula Kankemenag, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, dihadiri seluruh Kepala Madrasah swasta dan operator jenjang MI, MTs dan MA. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penandatangan MoU BOS Madrasah swasta, Senin (4/2/2019).
“Dana BOS yang diterima setiap sekolah bervariasi tergantung jumlah siswa” kata Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas H. Ahmad Bahruni, melalui Kasi Pendidikan Madrasah, H. Sajarwan.
Dia mengatakan, dana BOS yang diterima masing-masing madrasah bervariasi berdasarkan jumlah siswa masing-masing madrasah.Dana yang telah dikucurkan dapat betul-betul dimanfaatkan secara maksimal guna kepentingan operasional madrasah dan media pembelajaran bagi siswa-siswi pada madrasah yang bersangkutan.
“Saya berharap dana BOS yang kita terima nanti bukanlah nominal yang kecil, oleh karena itu saya berharap dapat digunakan semaksimal mungkin guna kepentingan operasional madrasah dan siswa” tutur Sajarwan.
Karena itu, lanjut Sajarwan, ada 165 madrasah swasta di Kabupaten Kapuas, yang akan menerima BOS, dengan rincian jenjang MI sebanyak 102 madrasah, MTs sebanyak 41 madrasah, serta jenjang MA sebanyak 22 madrasah, tersebar di beberapa wilayah kecamatan.
Dia menambahkan, melalui Dana BOS diharapkan pula agar madrasah dapat lebih maju lagi dengan melengkapi kebutuhan madrasah, yang akan mendukung proses belajar mengajar.
“Gunakan semaksimal mungkin, dengan tidak mengesampingkan laporan keuangan yang akuntabel, sehingga bisa dipertanggungjawabkan “tandas Sajarwan. (RP/02)