DPRD Kotawaringin Barat Minta Hentikan Pungutan di Sekolah

oleh
Istimewa

Kotawaringin Barat, Borneo24 – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar), Mulyadin meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar segera menindak lanjuti adanya beberapa keluhan orangtua murid baru perihal pungutan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (9/7/2020).

“Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan tegas meminta agar pihak sekolah hentikan berbagai pungutan”.

Pasalnya pada saat monitoring dan juga ada beberapa keluhan orang tua murid yang mengatakan ada pungutan seperti untuk seragam, bangku dan kursi, bahkan untuk seragam batik khas Kobar dan juga seragam adat Kobar.

” Untuk seragam sekolah pemerintah daerah telah menggratiskan bagi seluruh murid baru tingkat SD sampai dengan tingkat SMP / sederajat, jadi tidak ada alasan bagi sekolah melakukan pungutan untuk membeli seragam “, terang Mulyadin.

Lanjut Mulyadin, untuk pembelian seragam baju adat yang digunakan untuk HUT Kobar, hal seperti ini tentu sangat membebankan orang tua murid, apalagi di saat wabah virus corona sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Bahkan lanjut Mulyadin disalah satu sekolah melakukan pungutan untuk pembelian meja dan kursi sebesar Rp 400.000 /murid baru. Dimana menurutnya pungutan tersebut sangat tidak masuk akal dan sangat membebankan orangtua murid”.

Perlu di ketahui, sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah sehingga pihak sekolah jika memang memerlukan bisa menyampaikan proposal kepada Dinas terkait, ujar Mulyadin.

Ingat jangan dibebankan kepada orang tua, apalagi pungutan untuk pembuatan taman, kami minta Dinas segera tindak lanjut keluhan masyarakat dan kami sangat mendukung serta mengapresiasi Wakil Bupati Kobar yang langsung melakukan sidak ke sekolah sekolah, ” Pungkasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.