Kotawaringin Timur, Borneo24.com – Personil Polsek Mentaya Hulu Kotim, BRIGPOL Bayu dan BRIPKA Markoni memberikan himbauan kamtibmas serta sosialisasi saber pungli kepada warga binaan di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi menjelaskan dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli (pungutan liar), maka kami menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber (sapu bersih) pungutan liar, sebagai aparat keamanan menjadi kewajiban Polisi untuk mengawasi dan menegakkan aturan pemberantasan pungutan liar yang dapat terjadi di kalangan warga mengakibatkan timbulnya preseden buruk bagi pemerintah khususnya instansi terkait maupun pihak lain yang melakukan pungutan liar.
BRIPKA Markoni juga turut menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dimata hukum dan tidak ada tebang pilih untuk urusan pidana,siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku “jangan takut untuk melaporkan dan berbicara tentang pungutan liar” Polisi menjamin keamanan warga dan siap membantu kesusahan maupun kendala yang dihadapi warga masyarakat.
“Program pemerintah saber pungli (sapu bersih pungutan liar) ditujukan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan warga dalam melakukan aktifitas apapun baik yang berhubungan dengan birokrasi maupun pekerjaan sehari-hari, oleh karena itu kami meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (Kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan jelas Kapolsek. (***)