Lamandau, Borneo24.com – Menekan tingginya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar, Jajaran Polres Lamandau terus melakukan sosialisasi stop bullying (perundungan) ke sekolah.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kanit Binpolmas, Aipda Fransisca menuturkan, bullying wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk pada korban dan pelaku.
“Apabila melihat ataupun sampai mengalami diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Fransisca di Nanga Bulik, Minggu 31 Juli 2022.
Tujuan sosialisasi tersebut, lanjut dia, supaya siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan atau kekerasan.
“Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga pelajar agar memahami kerugian bullying,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Sematu Jaya, Syibawaihi mendukung positif sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Lamandau yang telah memberikan edukasi bagaimana mengatasi dan mencegah bullying di sekolah.
“Selain dari aspek psikologis, aspek lain seperti hukum dan lainnya dirasa sangat perlu dalam upaya pencegahan bullying di sekolah,” tandasnya. (***)