Murung Raya, Borneo24.com – SR (40) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri (gadir) menggunakan tali ayunan yang berada di ruang tengah rumah milik orang tuanya di Jalan A Yani, RT 01, RW 03, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Berdasarkan keterangan dari saksi, kronologis kejadian saat paman korban Supriady yang pertama kali mengetahui bahwa keponakannya tersebut telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri saat masuk ke dalam rumah ingin mengambil baju.
Sebenarnya korban beberapa waktu terakhir tinggal bersama ibunya setelah selama 6 (enam) bulan telah berstatus duda usai bercerai dengan istrinya.
Namun 2 (dua) hari sebelum kejadian tersebut ibu dari korban tidak berada di rumah bermalam di kebun meninggalkan korban sendiri di rumah.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo SE membenarkan atas temuan kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban di RSUD Puruk Cahu untuk di visum et repertun jenazah korban langsung di makamkan oleh keluarganya sekitar pukul 11.30 WIB,” kata Widodo saat dikonfirmasi pada Rabu, (6/7/2022).
Kuat dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya setelah dalam kondisi putus asa karena sudah kurang lebih enam bulan korban bercerai dengan istrinya. (***)