Kapok Nggak ? Dagangan PKL di Angkut Paksa Satpol PP

oleh

MURUNG RAYA, Borneo24 – Satpol PP Murung Raya mengambil langkah tegas bagi pedagang yang membandel, apalagi imbauan sudah diberikan agar tidak berjualan dibahu jalan, Selasa (28/1/2020) sore.

Pasalnya jualan para pedagang dianggap mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, aparat dari Satpol PP Kabupaten Murung Raya (Mura) langsung melakukan tindakan. Anggota mengangkut dagangan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tersebut pada Kasatpol PP Mura melaluin Kasi Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Mura, Sukandi, mengatakan, sebelum dilakukan tindakan itu, pihaknya beberapa hari lalu sudah melakukan himbauan agar para PKL berhenti berjualan di bahu jalan menuju alun-alun tersebut.

“Dagangan yang sebagaian besar sayur-sayuran tersebut langsung kami angkut. Lokasi mereka berjualan juga bukan diperuntukan untuk berjualan,” terang Sukandi pada wartawan.

Sehingga, kata dia, dianggap mengganggu arus lalu lintas dan semakin hari semakin banyak pedagang yang datang jika dibiarkan.

Terkait dagangan yang diambil, timpal Sukandi, hanya diamankan sementara sambil menunggu pendataan dari pihak Disperindagkop dan UMKM Mura.

No More Posts Available.

No more pages to load.