Sumatra Selatan, Borneo24.com – Kasus perampokan terjadi, 4 pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta air minum di waktu malam hari, tepatnya pada Selasa (14/7/2020), sekitar pukul 22.00 malam di Desa Selabung Belimbing. Mereka yakni R (20), RO (20), A (21), dan H (24).
Anggota Polsek Mekakau Ilir bertindak cepat dengan mengejar pelaku dan berhasil mengamankan keempat tersangka.
Keempat pelaku beraksi menuju rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor. Salah seorang diantaranya memanggil pemilik rumah untuk agar dapat masuk dengan berpura-pura meminta air minum.
Korban bersama istrinya tidak menaruh rasa curiga dengan membukakan pintu dan mempersilakan keempat pelaku masuk ke dalam rumah. Keempat pelaku langsung mengancam korban dengan menodongkan sebilah pisau agar tidak berteriak meminta pertolongan.
Kemudian pelaku lainnya betugas mengambil barang-barang berharga di dalam rumah korban berupa dua unit handphone, sebuah dompet dan kunci kontak sepeda motor.
Selain mengamankan keempat tersangka yang akan dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan (curas), juga berhasil diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor TS Jumbo yang digunakan pelaku, satu unumit handphone dan sebuah dompet berisikan identitas para tersangka. (***)