• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kriminal

Diselundupkan Dari Malaysia Ke Riau, 40 Kilogram Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi

Penulis Febriana
5 Maret 2021 - 19:45
0 0
0
Diselundupkan Dari Malaysia Ke Riau, 40 Kilogram Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Riau, Borneo24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap lima orang pelaku penyelundupan narkotika dari Malaysia. Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, lima pelaku ditangkap dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi.

“Barang bukti narkotika ini diselundupkan dari Malaysia, yang kita ungkap di wilayah Desa Tenggayun, Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau,” ujar Agung kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).

Kelima pelaku masing-masing berinisial HR, NZ, RS, SA dan JU. Dua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas, karena kabur saat penangkapan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku HR sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Riau.

Pelaku diupah Rp 4 juta sekali menjemput barang dan mendapat bonus sabu. Berikutnya, pelaku NZ mendapatkan upah Rp 500.000.

Sedangkan pelaku lainnya merupakan suruhan dari pelaku ED alias TK, yang juga diberi upah setelah barang terjual. “Dua orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu ED dan BU.

Mereka ini yang menyuruh lima tersangka membawa barang bukti sabu dan ekstasi dari Malaysia,” kata Agung. Pengungkapan kasus ini terjadi di Desa Tenggayun, Kecamatan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Senin (1/3/2021).

Berawal dari laporan yang diterima petugas, ada narkotika yang selundupkan dari Malaysia menuju Riau lewat jalur laut. Tim melakukan penyelidikan selama empat hari dengan bersiaga di kawasan pantai.

Namun, ternyata pelaku yang menjadi target mengetahui telah diintai dan melarikan diri dari tepi pantai. “Para pelaku kabur dengan masuk ke hutan rawa, sehingga petugas sempat kehilangan jejak,” sebut Agung.

Petugas terus mengejar ke dalam hutan sambil melepas beberapa kali tembakan ke udara. Setelah 3 jam melakukan pengejaran di dalam hutan, petugas berhasil menangkap pelaku beinisial RS dan RZ. Kepada petugas, keduanya mengaku menyimpan narkotika dalam jumlah besar.

Namun tim belum menemukan barang bukti narkotika. Tim selanjutnya mencari pelaku lain dan berhasil menangkap SA dan ED, bahkan turut meringkus HR. “Jadi tim menemukan barang bukti 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi dari pelaku HR,” ujar Agung.

Ketika diinterogasi, pelaku HR mengaku menjemput barang haram itu ke tepi pantai bersama YS dan SP. Namun, dua orang yang disebut HR kabur saat penangkapan awal dan saat ini masih diburu.

“Kasus penyelundupan narkotika ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Agung. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (***)

Tags: Kepolisian Daerahnarkotikapil ekstasiPolda
Berita sebelumnya

Pada Akhir Pekan, Nilai Tukar Rupiah Ditutup Merosot

Berita selanjutnya

Polresta Denpasar Tangkap 2 Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Related Posts

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil
Kriminal

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Kriminal

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu
Kriminal

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

12 April 2021 - 21:43
Menag Evaluasi Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

Ibadah Ramadhan, Menteri Agama Imbau Kegiatan Keagamaan ke Masyarakat

12 April 2021 - 21:13
Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

12 April 2021 - 19:53
Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

12 April 2021 - 17:40
Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

12 April 2021 - 16:03
Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

12 April 2021 - 14:44
Muat Lebih

KRIMINAL

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

11 April 2021 - 10:51
Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

11 April 2021 - 10:38
2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

11 April 2021 - 09:35

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

3 Maret 2021 - 19:07
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In