Palangka Raya Borneo24.com – Dua pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Karyanto (48) asal Jepara dan Elian (28) asal Semarang diamankan tim Macan Kalteng, Kamis (19/8/2021) Siang.
Aksi kedua pelaku tergolong nekat korban yang merupakan seorang perempuan sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang sudah disiapkannya.
Kejadian ini terjadi di Jalan RTA Milono Km 6,5 Kota Palangka Raya di sebuah rumah milik korban bernama Dippan Hutapea (43) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat sedang ditinggal suaminya berangkat kerja.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor mengatakan bahwa pelaku terlebih dahulu masuk kedalam rumah dan bersembunyi.
“Mengetahui situasi rumah sepi hanya bada korban adan anaknya pelaku langsung melancarkan aksinya korban yang bertemu pelaku langsung ditodong senjata tajam jenis pisau,” Kata Ipda Erick Wowor.
Pelaku yang panik mendengar korban berteriak langsung berusaha melarikan diri namun upaya tersebut gagal melainkan pelaku dikejar warga dan nyaris menjadi sasaran amukan massa dan pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Pahandut.
“Kita langsung melakukan pengembangan terhadap teman pelaku dan kita amankan di sebuah warung makan di Jalan RTA Milono Km 5 Kota Palangka Raya,” beber Erick.
Dari hasil pengembangan terhadap satu teman pelaku ditemukan sepeda motor yang digunakan dan sebilah pisau yang dipakai untuk menodong korban. Kini keduanya diamankan di Polsek Pahandut. (***)