Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa: Tindak Tegas Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

oleh
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa.

Palangka Raya, Borneo24.com – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa memastikan akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Polsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas.

Dalam beberapa hari ini sudah sering terjadi karhutla bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat pembakaran lahan dan hutan di wilayah Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

“Kita terus menghimbau dan bersosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” Kata Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, Rabu (4/8/2021) Sore.

Dijelaskannya Sandi, Sosialisasi dan imbauan tentang dampak dan bahayanya melakukan pembakaran hutan dan lahan ini terus dilakukan apabila ada yang berani melakukan hal tersebut maka akan ditindak secara tegas.

“Jika masih ada masyarakat yang masih melakukan hal tersebut kita akan melakukan tindakan hukum secara tegas,” Ungkap Perwira Polisi dengan pangkat balok melati tiga dipundaknya ini.

Dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini sangat tidak baik karena dapat merugikan lingkungan masyarakat, kesehatan dan juga perekonomian karena aktivitas kegiatan masyarakat dapat terganggu. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.