Barito Utara, Borneo24.com – Kasus meninggalnya Rito Riadi (31) yang ditemukan gantung diri dan membusuk dirumahnya di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Batara). Dapat terungkap, dan Rito Riadi bukan bunuh diri, melainkan jadi korban pembunuhan oleh lima orang yang tidak berkemanusiaan.
Sebelumnya, kematian Rito Riadi diduga bunuh diri. Akan tetapi, pihak kepolisian nampaknya berpendapat lain. Sebab, mereka mencium adanya kasus pembunuhan terhadap Rito Riadi alias Ndi. Selanjutnya, pihak kepolisian mengerahkan segala usaha dan upaya melakukan pengembangan kasus penyelidikan dan penyidikan.
Hingga akhirnya, pihak kepolisian menetapkan lima tersangka pembunuhan Ndi (31) pada bulan Agustus lalu dan kini mereka mendekam dijeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya tersebut.
“Kami baru saja menangkap para tersangka, yang jumlahnya sebanyak lima orang,” kata Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Tommy Palayukan didampingi Kapolsek Montallat, Iptu Rahmat Tuah, Senin (7/11) sore.
Inisial para pelaku IR (50), DO (50), WR (50) ditangkap di Desa Kamawen, sedangkan AM (25) ditangkap di Desa Maranen dan terakhir di Hajak AJ (50).
“Kelima pelaku ada dua orang yang saudara dan yang lainnya adalah rekan kerja. Sementara, motif dari pembunuhan adalah dendam dan sakit hati, soal politik di Desa. Karena korban didesa dianggab vokal,” jelas Kasat.
Mantan Kades IR dan rekan-rekannya diketahui sudah melakukan rapat beberapa kali untuk merencanakan aksi busuknya ini. Malam itu, 08 Agustus ketika korban mengambil air dibelakang rumah.
Kelima pelaku membabi buta memukul korban dua orang menggunakan sebilah kayu dan tiga orang lainnya menggunakan tangan kosong. Hingga korban merenggang nyawa.
“Korban sempat disembunyikan diruang genset desa yang tak terpakai selama sehari. Kemudian memindahkannya lagi ke rumah korban, seolah-olah korban bunuh diri dengan gantung diri,” jelasnya.
Atas perbuatan tersebut para tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau kurungan maksimal 20 tahun penjara.(***)