Jawa Barat, Borneo24.com – Jajaran Kepolisian Sektor Parung berhasil menangkap dua Pelaku begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor , Senin (24/8/2020). Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus dua pelaku di Jalan Raya Parung RT 02 RW 03, Desa Parung.
“Korban ini berbonceng tiga dari Bogor Trade Mall sudah diikuti oleh dua orang pelaku . Kemudian di Jalan Raya Parung, pelaku ketakutan karena melihat mobil Patroli Kepolisian. Lalu Pelaku kabur ke area salah satu perumahan. Kemudian korban teriak minta tolong sehingga di sana petugas Kepolisian dan warga berhasil menangkap Pelaku,” jelasnya.
“Benar bahwa Pelaku Pelaku berhasil kami amankan di Polsek Parung dengan kasus pembegalan,” ujarnya. Terkait kronologi, Puji membeberkan bahwa korban telah diintai dari wilayah Kota Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian, dua Pelaku pemebegalan yang berinisial AE dan TA itu merupakan residivis begal.
“Tersangka tersebut sudah melakukan pembegalan sebanyak 3 kali. Pertama, mereka beraksi di Kebun Raya Bogor, kedua di Ciomas dan ketiga di Pedongkelan dan Kebun Jeruk, ungkapnya.(***)