• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Sabtu, Januari 16, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Kriminal

Prostitusi Green Pramuka 47 Orang Diamankan, Korban Dijanjikan Kerja di Toko

Penulis Torus
12 Januari 2021 - 15:20
1 0
0
Prostitusi Green Pramuka 47 Orang Diamankan, Korban Dijanjikan Kerja di Toko

ilustrasi gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com – Tersangka kasus Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat diketahui menjanjikan salah satu korbannya berupa pekerjaan sebagai pelayan toko pakaian.

Salah satu tersangka berinisial SDQ yang berperan sebagai pembujuk pun melakukan aksinya terhadap seorang korban yang berusia di bawah umur.

“Salah satu korban yang masih berusia 13 tahun dijemput salah satu tersangka inisial SDQ dan dijanjikan untuk diajak bekerja sebagai penjaga toko pakaian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (12/1).

Setelah termakan bujukan tersangka, korban kemudian dibawa ke sebuah unit di Apartemen Green Pramuka. Di lokasi itu, korban kemudian dipaksa untuk melayani pria hidung belang yang membeli jasa prostitusi online dari tersangka.

“Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim tersebut lewat aplikasi MiChat,” beber Burhanuddin.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi online di Apartamen Green Pramuka pada Sabtu (9/1) lalu. Dalam kasus ini, polisi meringkus 47 orang. Dari jumlah itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 76 Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(***)

 

Tags: Apartemen Green PramukaJakartaJakarta Pusatkasus prostitusi onlineProstitusi Online di Apartemen Green PramukaReskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin
Berita sebelumnya

Pria Asal Mojokerto Tega Jual Istri Layani Foursome dan Swinger,

Berita selanjutnya

Kemenperin Lakukan Empat Langkah Untuk Bantu Pemulihan Industri Ditengah Pandemi

Related Posts

Modus Bangun Puskesmas, Penipu Asal Katingan Akhirnya Tertangkap
Kriminal

Modus Bangun Puskesmas, Penipu Asal Katingan Akhirnya Tertangkap

15 Januari 2021 - 21:58
Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu
Kriminal

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

15 Januari 2021 - 15:41
Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui
Kriminal

Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

15 Januari 2021 - 09:09

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Staf Khusus Presiden Ajak Generasi Punya Masa Depan Melalui MID

Staf Khusus Presiden Ajak Generasi Punya Masa Depan Melalui MID

15 Januari 2021 - 15:27
Kemenperin Atur Langkah Optimalisasi Industri Daur Ulang

Kemenperin Atur Langkah Optimalisasi Industri Daur Ulang

15 Januari 2021 - 14:37
Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas

Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Gedung Bengkel Politeknik Negeri Sambas

15 Januari 2021 - 14:02
Program BBI Dari Menparekraf Galakan Pelaku Ekonomi Go Digital

Program BBI Dari Menparekraf Galakan Pelaku Ekonomi Go Digital

15 Januari 2021 - 13:22
RI Targetkan Produksi Udang Vaname Hingga 16 Juta Ton ke Suluruh Dunia

RI Targetkan Produksi Udang Vaname Hingga 16 Juta Ton ke Suluruh Dunia

15 Januari 2021 - 12:57
Mendag Ungkap Ekspor Sarang Walet Hasilkan Pundi-pundi Ladang Bisnis

Mendag Ungkap Ekspor Sarang Walet Hasilkan Pundi-pundi Ladang Bisnis

15 Januari 2021 - 11:39
Muat Lebih

KRIMINAL

Modus Bangun Puskesmas, Penipu Asal Katingan Akhirnya Tertangkap

Modus Bangun Puskesmas, Penipu Asal Katingan Akhirnya Tertangkap

15 Januari 2021 - 21:58
Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

Pria Paruh Baya di Kapuas Ini Ketahuan Simpan Satu Klip Berisi Sabu

15 Januari 2021 - 15:41
Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

15 Januari 2021 - 09:09
Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja

Parah!! Karyawan Hotel di Murung Raya “Rayu dan Setubuhi “ Anak SMP di Tempat Kerja

13 Januari 2021 - 15:21
Marak Penambang Liar di Kotawaringin Barat, Empat Orang Ditangkap di Aruta

Marak Penambang Liar di Kotawaringin Barat, Empat Orang Ditangkap di Aruta

13 Januari 2021 - 10:19
Curi Kotak Amal, SM Diamankan Polsek Basarang

Curi Kotak Amal, SM Diamankan Polsek Basarang

13 Januari 2021 - 09:59

POPULER

Kalimantan Selatan Darurat Banjir, Air Naik Hingga Tiga Meter

Kalimantan Selatan Darurat Banjir, Air Naik Hingga Tiga Meter

14 Januari 2021 - 16:22
Pusat Perbelanjaan Kota Martapura Sementara Tak Dapat Beroperasi

Pusat Perbelanjaan Kota Martapura Sementara Tak Dapat Beroperasi

15 Januari 2021 - 11:05
Dua Pria Ini di Tangkap Polsek Katingan Tengah Akibat Coba Curi Sarang Walet

Dua Pria Ini di Tangkap Polsek Katingan Tengah Akibat Coba Curi Sarang Walet

12 Januari 2021 - 08:25
Kejam!!! Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Seruyan Selama Lima Tahun, Dengan Ancaman?

Kejam!!! Ayah Kandung Setubuhi Putrinya di Seruyan Selama Lima Tahun, Dengan Ancaman?

13 Januari 2021 - 08:37
Mantan Bendahara PDAM Murung Raya Ditahan Polisi Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Bendahara PDAM Murung Raya Ditahan Polisi Dugaan Kasus Korupsi

11 Januari 2021 - 19:28
Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

Pasok “Si Putih” Dari Teman, Beben Akhirnya Masuk Bui

15 Januari 2021 - 09:09
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In