Jakarta, Borneo24.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan subsidi kepada 22.586 unit rumah. Pada TA 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Pemberian subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Beberapa fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan yang diberikan oleh Kementerian PUPR antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Pembiayaan Tapera.
Besar dana yang dialokasikan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2022 yakni melalui FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 888,46 miliar untuk 22.586 unit rumah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR.
Kami harap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Menteri Basuki dalam rilis resmi Kementerian PUPR.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan sampai 28 Juli 2022 Kementerian PUPR telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 106.346 unit atau setara 53,2 persen. Sementara target BP2BT telah diberikan kepada sebanyak 3.024 unit hunian atau 13,4 persen dari target.
“Dengan semangat dari para stakeholders untuk menyediakan rumah bagi masyarakat, kami sangat optimis target tersebut dapat tercapai,” ucap Herry dalam Webinar Prospek Pembiayaan Properti Di Tengah Ancaman Krisis Global Seperti dilansir Senin (01/8/2022).
Pemberian bantuan kepada MBR ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di mana Pemerintah menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen atau setara 11 juta rumah tangga. (***)