Pemerintah Larang Truk Overload Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2023

oleh
Pemerintah Melarang Mobilitas Mobil atau Truk Pengangkut Barang Yang Bebannya Overload Selama Arus Mudik.

Jakarta, Borneo24.com Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melarang mobilitas mobil atau truk pengangkut barang selama arus mudik. Salah satunya yang tidak boleh melakukan perjalanan adalah truk yang bebannya overload.

Budi mengatakan kapasitas jalan bakal menurun jika masih ada mobil barang tiga sumbu. Otomatis hal ini akan mempengaruhi kecepatan kendaraan. Pemerintah bakal mengumumkan kapan saja mobil barang ini dilarang beroperasi.

“Terkait dengan mobil barang, karena kita tahu di jalan tol itu jalan arteri relatif mempunyai kapasitas menurun dengan adanya mobil barang 3 sumbu, satu kecepatan menurun, kedua volume membuat menjadi penyempitan.

Oleh karenanya, kami akan umumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima Sabtu (25/3/2023).

Namun ada beberapa pengecualian bagi mobil pengangkut barang. Misalnya, mobil pengangkut yang membawa sayur mayur hingga truk BBM.

“Yang dikecualikan itu adalah pengangkut BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayur mayur, sepeda motor, mudik atau balik, lalu satu lagi makanan dan minuman. Tapi kita kasih catatan mereka boleh berjalan tapi tidak boleh truk tiga sumbu. Mereka bisa pakai truk engkel atau 2 ban,” tuturnya.

Pemerintah juga bakal melakukan asesmen terhadap mobil pengangkut barang ini. Jika overload, mereka dilarang beroperasi. Sebab, truk overload kecepatannya akan melambat.

“Dan kita akan asesmen lihat, kalau dia overload, maka tidak boleh berjalan. Mengapa kita lakukan demikian, truk kalau overload kecepatannya kurang dari 60 km, maka perjalanan melambat,” lanjutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.