Lakukan Balap Liar, 29 ABG Ditangkap Satpol PP di Banten

oleh
ilustrasi gambar

Banten,Borneo24.com – Polisi dan Satpol PP menangkap sekelompok Remaja ABG di Pondok Aren, Tangerang Selatan yang hendak melakukan balapan liar. Mereka digiring ke Polsek Pondok Aren dan dihukum menuntun kendaraannya.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto total ada 29 orang yang diamankan. Mereka kedapatan sedang berkerumun kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Jalan Boulevard, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Mereka ditangkap sedang nongkrong-nongkrong dan mau lakukan Balap liar, setelah ditangkap petugas kepolisian menghukum dengan menyuruh dorong motornya, kata Afroni.

Afroni menyebut mereka diamankan oleh tim patroli gabungan Polsek, Satpol PP di kecamatan Pondok Aren saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel. Menurutnya, para ABG itu dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan pendataan yang kemudian diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang saat dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Diharapkan pembatasan ini bisa berdampak kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan PSBB dan juga sebagai upaya pencegahan terjadinya kriminalitas, balap liar dan perkelahian antar pemuda menjelang subuh sahur, pungkasnya.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.