PULANG PISAU, Borneo24.com – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo di hari masuk kerja cuti bersama hari raya idul fitri 1440 H selain menerima kedatangan tamu di ruang kerjanya baik Kepala OPD dan ASN. Bupati Pulpis juga menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi dalam rangka silaturami hari pertama masuk kerja dan suasana Idul Fitri 1440 H.
Dikatakan Edy, bahwa hari pertama setelah cuti bersama usai, maka menurutnya saatnya kita kembali ke tempat kerja masing-masing, untuk memulai seluruh tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Karena waktu cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup, maka tidak ada istilah terlambat masuk kantor pada hari ini,” kata Edi, Senin (10/6/2019).
Sebagai Abdi Negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu tugas utama ASN adalah menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan.
Hari pertama memulai aktifitas, kata Edy, kerja adalah salah satu indikator kedisiplinan. oleh karenanya ia meminta kepada badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP) untuk mencatat ke seluruh OPD, dan memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja ini.
“Jika masih ada ASN yang mangkir pada hari pertama, lakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya menjelaskan.
Edy menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap ASN yang pada saat hari libur bekerja melayani di tempat-tempat pelayanan umum.
” Terimakasih atas keiklasan, pengorbanannya, sehingga selama cuti bersama pelayanan publik tertentu tetap berjalan,” ujar Edy menjelaskan.
Lebihlanjut Edy memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN termasuk juga pegawai honorer yang hari ini sudah kembali menunaikan kewajibannya untuk masuk kerja usai cuti bersama hari raya idul fitri.
“Semoga ketaatan untuk menjunjung tinggi disiplin ini, selain dapat dipertahankan, juga dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.