Kejati Kalsel Temukan Rp 5,9 Miliar Korupsi Perbankan di Batola

oleh
Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman (Foto: Antara)

Kalimantan Selatan, Borneo24.com Temukan indikasi kuat adanya tindakan pidana korupsi yang merugikan keuangan negara di salah satu kantor cabang bank plat merah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) naikkan status penanganan perkara ke penyidikan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menemukan Rp5,9 miliar lebih kerugian keuangan negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi salah satu perbankan di Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Adanya kerugian keuangan negara kami temukan setelah melalui kurang lebih satu bulan tahapan penyelidikan,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman, di Banjarmasin, Jumat.

Rahman menyebut berdasar hasil kesimpulan gelar perkara dan arahan pimpinan, status penanganan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, seperti yang dikutip dari halaman Antara, Sabtu (26/02/2022)

Terkait modus operansinya dibeberkan Rahman, ada tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa yaitu pemberian kredit kepada debitur Kantor Cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.

Dugaan praktik curang itu diduga dilakukan pada sejumlah produk kredit termasuk pada kredit investasi dan kredit refinancing pada tahun 2021 lalu.

Pendalaman masih terus dilakukan jaksa penyidik sebelum menetapkan siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kita tunggu saja perkembangan penyidikannya. Kalau sudah ada yang ditetapkan tersangka kami sampaikan,” kata Rahman didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.