Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil membongkar 10 ribu butir ekstasi dan satu kilo lebih sabu. Bukan hanya itu saja , dua orang pelaku sindikat narkoba juga ditangkap. Jumat 19/7/2019.
2 orang pelaku yang di tangkap yaitu Risnu Wahyudi (26) yang merupakan warga Jln Jahri Saleh Gang Tiara RT 3 Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara .
Hasil penyelidikan kasus, polisi juga menangkap pelaku lain yaitu rekannya M Yudha (26) yang beralamat di Jln Jeruk Purut 10 Kompleks Herlina Perkasa RT69, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Barang bukti yang diamankan 1 paket kantong besar narkotika jenis ekstasi Ekstasi sebanyak 5.070 butir, dan warna merah 5.008 butir dan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,01 kg.
Wadir Narkoba AKBP Eko Wahyuniawan membeberkan dalam jumpa pers nya dalam kasus ini penyelidikan dilakukan selama dua bulan lamanya setelah pihaknya menerima laporan. Dan berhasil menangkap 2 orang pelaku beserta barang bukti di tempat yang beda.