Jakarta, Borneo24.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) terkesan tergesa-gesa dan mengabaikan
Tag: #abaikan partisipasi publik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.