Palangka Raya, Borneo24.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya mengamankan tersangka pelaku aniaya anak di bawah umur berinisial S (42). Pelaku
Tag: Aniaya Anak dibawah Umur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.