Sulawesi Utara,Borneo24.com – Seorang anggota Polres Bolmong Selatan (Bolsel) yakni Bripka Supriadi Gobel, berhasil menggagalkan penyelundupan 250 liter miras jenis Cap Tikus. Penyelundupan tersebut dilakukan di
Tag: Desa Uuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.