Lampung, Borneo24.com – Heri Paruntunga (25) seorang mahasiswa, ia diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Penengahan, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di
Tag: dijerat pasal UU nomor 35 tahun 2009
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.